SEOBGBATAK2 SEOBGBATAK15 SEOBGBATAK19 SEOBGBATAK25 SEOBGBATAK27 SEOBGBATAK22 SEOBGBATAK22 SEOBGBATAK22
Gencar Jalankan Program Pemerintah Pusat, Disparpora Lakukan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Kabupaten Agam
gencar-jalankan-program-pemerintah-pusat--disparpora-lakukan-pelatihan-pengelolaan-desa-wisata-kabupaten-agam1623078169.html

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini berupaya untuk mempercepat kebangkitan pariwisata sebagai salah satu sektor untuk memicu partumbuhan ekonomi dengan melahirkan program pembangunan desa wisata. Berpedoman dengan program tersebut, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam melakukan pelatihan Pengelolaan Desa Wisata kepada 40 peserta yang terdiri dari Walinagari dan Kelompok Sadar Wisata di Kabupaten Agam yang bertempat di Hotel Sakura Syari’ah, Lubuk Basung, Senin (7/6/21).

Acara pelatihan ini dibuka oleh Bupati Agam yang diwakili Oleh Sekda Kabupaten Agam, Martias Wanto. Ia menjelaskan bahwa pelatihan pengelolaan desa wisata ini dapat merubah cara pandang pemerintah Nagari  terhadap pembangunan.

“Pembangunan Desa Wisata adalah pembangunan kawasan/ wilayah, Iya tidak berdiri secara parsial sebagaimana pembangunan lainnya yang pernah dikerjakan, namun sangat komprehensif. Bukan hanya fisik nagari-nya saja yang akan dibangun tetapi juga manusia dan lingkungannya” Ujar Martias Wanto.

“Pembangunan pariwisata menjadi misi kedua yang tertuang pada arah kebijakan daerah Kabupaten Agam Tahun 2021-2026. Hal ini tentu secara berjenjang harus menjadi misi pemerintahan nagari se- Kabupaten Agam. Maka pelatihan Desa/Nagari Wisata ini merupakan wujud dari program nyata untuk pengembangan kepariwisataan Kabupaten Agam yang tentunya akan ditindaklanjuti oleh pemerintahan nagari secara jelas dalam perencanaan dan penganggarannya di nagari”, tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Syatria dalam laporan panitia pelaksanaan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Kemenparekraf RI No. 3 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan.

“Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi pengelola desa wisata agar lebih professional dan berkualitas dalam melakukan pengelolaan desa wisata dan memberikan pelayanan kepada wisatawan serta para peserta mengetahui dan memahami pengelolaan desa wisata dimasa pandemi”, Ucap Syatria. (if.i)


Share :

Komentar

Berita Terbaru

Agam Kembali Raih Prestasi, Desa Wisata Sungai Batang Terima Penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021
RAIH PENGHARGAAN DI AJANG APRESIASI PARIWISATA TERBAIK DI INDONESIA, MUSEUM BUYA HAMKA SIAP KEMBALI MENDUNIA
Tim Pendamping Desa Wisata Agam Lakukan Rencana Aksi di Nagari Sianok Anam Suku
Peringati Puncak Hari Sumpah Pemuda, Pemkab Agam Serahkan Hadiah Kepada Pemuda Pelopor Asal Kamang Magek